Kepala Stasiun PSDKP Belawan Tak Berani Tindak Kapal Trawl MARAK di Gabion Belawan

Apakabar INDONESIA

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kepala Stasiun PSDKP Belawan dinilai tidak mampu menindak kapal tarek dua, pukat harimau, pukat trawl yang kian hari marak di Gabion Belawan, Medan – Sumatera Utara.  Senin (27/12/2021).

Hingga saat ini, kepala stasiun Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Belawan tidak mampu untuk menindak kapal trawl, pukat tarek dua dan pukat harimau yang marak di Gabion Belawan.

Dalam menjalankan salah satu program / kegiatan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, PSDKP belawan lambat untuk mendukung dalam terwujudnya kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ditjen PSDKP adalah lembaga Pemerintah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Secara resmi dibentuk pada 23 November 2000 sesuai Kepres Nomor 165 Tahun 2000.

Dimana, Hal tersebut menjadi tanggung jawab oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Ditjen PSDKP adalah Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan di bidang sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut, Bakamla dan Polair dalam melakukan pengawasan di bidang sumberdaya kelautan dan perikanan.

Kebebasan kapal trawl, pukat tarek dua, pukat harimau yang beroperasi Marak didalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) kian hari kian meraja lela di Jalan Gabion Belawan, Medan – Sumatera Utara.

Sangat disayangkan, kebebasan kapal ikan (pukat trawl, pukat tarek dua, pukat harimau dll) hingga kini tidak dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ketika dikonfirmasi awak media, Maraknya kapal trawl di Gabion Belawan, Kepala stasiun PSDKP Belawan belum memberikan staitmant karna sedang rapat zoom dengan pusat. Dan besok saja kembali datang bang,” ujar security piket pagi, Senin (12 Desember 2021) sekira pukul 10.15 Wib.

(tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!