BELAWAN – newskabarindonesia.com: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan terkesan tebang pilih untuk melakukan sanksi penindakan tilang terhadap pengangkutan truk yang tak laik jalan di hari pertama Operasi Patuh Toba 2024, Selasa (16/7/2024).
Amatan dilapangan, sanksi disiplin seakan akan berlaku bagi pengendara sepeda motor bukan terhadap truk pengangkutan container yang dinilai tidak laik jalan.
Dalam operasi, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan hanya mengeluarkan 10 surat bukti pelanggaran (Tilang) dan 15 surat teguran kepada pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya.
“Sayangnya ratusan truk tidak laik jalan, bahkan banyak yang tidak memiliki lampu sein dan lampu lainnya terkesan dibiarkan melintas di jalan raya”.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, dalam keterangan pers nya bahwa pada hari pertama ini pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 dengan fokus pada empat sasaran utama yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau seat belt, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol,” ujar AKP Edward Simanjuntak.
Selain melakukan penindakan, tim dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, di hari pertama ini, kami banyak melakukan sosialisasi agar mereka lebih sadar dan taat pada peraturan yang ada,” tambahnya tanpa menjelaskan mengapa truk tidak ditilang meskipun tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak laik jalan.
Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
“Ke depannya, kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat menurun secara signifikan, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Tokoh Masyarakat Medan Utara Rion Arios SH MH mendukung pihak kepolisian agar juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kenderaan seperti truk trailer pengangkut container dan truk tua dengan bak terbuka (lossbak) pada umumnya tak laik jalan.
“Heranya, ratusan truk trailer dan lossbak dibiarkan beroperasi di jalan raya tentunya akan mengundang tanda tanya besar, kok gak ditilang atau ditertibkan?,” ungkap Rion Arios
Menurut Tokoh Masyarakat Medan Utara ini, kalau tidak ditertibkan truk tua seperti tak laik jalan mengakibatkan hampir setiap jalan timbul kemacetan lalulintas itu akibat truk tua sedang mogok jalan raya.
Kedepannya, masyarakat perlu mendukung pihak kepolisian agar lebih tegas dan berani untuk menertibkan pengangkutan container tak Laik jalan, terang Rion Arios
(Rikcy)