Kabar Daerah

Tanpa Ada Pengawasan PPSB, Bangunan Gudang Ikan Diduga Milik Ahang di Gabion berdiri bebas di Kolam Pelabuhan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Gudang ikan diduga milik Ahang/ Antony Chandra bertahun tahun berdiri bebas di kolam pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan tanpa ada pengawasan pejabat PPSB. Senin (6/9/2021).

Menurut informasi di lapangan, gudang ikan milik Ahang/Antony Chandra tersebut sudah bertahun – tahun berdiri diduga tanpa ada pengawasan ketat pejabat pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB).

Pantauan media, bangunan gudang ikan diduga milik Ahang/Antony Chandra sekaligus sebagai tempat pelelangan ikan (TPI) bongkar muat ikan saat kapal ikan miliknya sandar di dermaga.

Baca Juga  WAKIL KETUA DPD RI, LETJEN TNI MARINIR (PURN) DR. NONO SAMPONO M.Si BESERTA ROMBONGAN KUNJUNGI SARANG PETARUNG HARIMAU PUTIH YONIF 8 MARINIR

Padahal, dalam peraturan, dilarang mendirikan bangunan di dalam kolam pelabuhan untuk ke pentingan pribadi. Senin (5/9/2021).

Baca Juga  DPC PSI Belawan Rutin Bagikan ratusan Rice Box dan Masker Kepada Masyarakat

Saat dikonfirmasi Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Batubara melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasannya terkait bangunan gudang ikan tersebut.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *