Kabar Daerah

Tanpa Ada Pengawasan PPSB, Bangunan Gudang Ikan Diduga Milik Ahang di Gabion berdiri bebas di Kolam Pelabuhan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Gudang ikan diduga milik Ahang/ Antony Chandra bertahun tahun berdiri bebas di kolam pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan tanpa ada pengawasan pejabat PPSB. Senin (6/9/2021).

Menurut informasi di lapangan, gudang ikan milik Ahang/Antony Chandra tersebut sudah bertahun – tahun berdiri diduga tanpa ada pengawasan ketat pejabat pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB).

Pantauan media, bangunan gudang ikan diduga milik Ahang/Antony Chandra sekaligus sebagai tempat pelelangan ikan (TPI) bongkar muat ikan saat kapal ikan miliknya sandar di dermaga.

Baca Juga  PAN Lampung Selatan Targetkan 12 Kursi di Pileg Mendatang, Sekretariat Jadi "Rumah Kerja Rakyat"

Padahal, dalam peraturan, dilarang mendirikan bangunan di dalam kolam pelabuhan untuk ke pentingan pribadi. Senin (5/9/2021).

Baca Juga  DPC LPM Belawan Dukung Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sindikat BBM Solar Diduga ILEGAL Pasok Ke Gudang Mitra Laut

Saat dikonfirmasi Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Batubara melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasannya terkait bangunan gudang ikan tersebut.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *