Kabar Daerah

Tanpa Ada Pengawasan PPSB, Bangunan Gudang Ikan Diduga Milik Ahang di Gabion berdiri bebas di Kolam Pelabuhan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Gudang ikan diduga milik Ahang/ Antony Chandra bertahun tahun berdiri bebas di kolam pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan tanpa ada pengawasan pejabat PPSB. Senin (6/9/2021).

Menurut informasi di lapangan, gudang ikan milik Ahang/Antony Chandra tersebut sudah bertahun – tahun berdiri diduga tanpa ada pengawasan ketat pejabat pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB).

Pantauan media, bangunan gudang ikan diduga milik Ahang/Antony Chandra sekaligus sebagai tempat pelelangan ikan (TPI) bongkar muat ikan saat kapal ikan miliknya sandar di dermaga.

Baca Juga  PT KIM "GROUNDBREAKING" Pembangunan Water Treatment Plant Menuju Tahap 2

Padahal, dalam peraturan, dilarang mendirikan bangunan di dalam kolam pelabuhan untuk ke pentingan pribadi. Senin (5/9/2021).

Baca Juga  Personil Pendam I/BB Jalani Tes Urine Narkoba

Saat dikonfirmasi Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Batubara melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasannya terkait bangunan gudang ikan tersebut.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *