Kabar Daerah

Tanpa Ada Pengawasan PPSB, Bangunan Gudang Ikan Diduga Milik Ahang di Gabion berdiri bebas di Kolam Pelabuhan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Gudang ikan diduga milik Ahang/ Antony Chandra bertahun tahun berdiri bebas di kolam pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan tanpa ada pengawasan pejabat PPSB. Senin (6/9/2021).

Menurut informasi di lapangan, gudang ikan milik Ahang/Antony Chandra tersebut sudah bertahun – tahun berdiri diduga tanpa ada pengawasan ketat pejabat pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB).

Pantauan media, bangunan gudang ikan diduga milik Ahang/Antony Chandra sekaligus sebagai tempat pelelangan ikan (TPI) bongkar muat ikan saat kapal ikan miliknya sandar di dermaga.

Baca Juga  Gudang Penampung BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Milik Oknum Anggota Polres Kolaka Inisial MRH

Padahal, dalam peraturan, dilarang mendirikan bangunan di dalam kolam pelabuhan untuk ke pentingan pribadi. Senin (5/9/2021).

Baca Juga  Seribu Masyarakat Belawan Menerima Vaksin Dosis Pertama di Halaman Pol Airut Poldasu

Saat dikonfirmasi Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Batubara melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasannya terkait bangunan gudang ikan tersebut.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *