Hukum dan Kriminal Medan

LP Penggelapan Rumah Makmur Lukman Senilai Lima Miliar Dingin di Polrestabes Medan, CA Saksi Kunci Tersorot !!!

MEDANnewskabarindonesia.com:  Laporan Polisi Dugaan Penggelapan/Penipuan ruko berjalan dingin tiga tahun di Polrestabes Medan tanpa tersangka. Terlapor CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha Medan Timur kini tersorot sebagai saksi kunci, Kamis (9/7/2026).

‎” Perkara dilaporkan korban Makmur Lukman (53) pada 11 Oktober 2023, dengan nomor laporan polisi: LP/B/3382/X/2023/SPKT/Polrestabes Medan / Polda Sumut mulai tersorot publik”.

‎Lalu, Korban Makmur Lukman menunjukkan bukti kepemilikan ruko dan laporan polisi  itu ngendap hampir tiga tahun tanpa tersangka di Polrestabes Medan. Ucapnya

‎”Saat ini, Terlapor inisial CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha di Medan Timur menjadi saksi kunci di Polrestabes Medan ungkap tersangka,” Ulas Makmur .

‎Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) aset 1 unit rumah (ruko) bernilai milyaran rupiah di Jalan H. Misbah Blok G No. 11, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun Sumatera Utara.

‎Alih alih, terlapor berinisial CA masih bebas beraktivitas tanpa ada langkah penangkapan. Sampai sekarang laporan saya itu masih jalan di tempat (ngendap) di Polrestabes Medan. Ungkap korban

Baca Juga  Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pasaran, Emak Emak Minta Polisi Tangkap Mafia Gas

‎” Makmur Lukman kecewa terhadap kinerja penyidik Harda Polrestabes Medan tidak profesional menindak lanjuti laporan saya hampir tiga tahun berlalu, ” Sebutnya .

‎Peristiwa bermula ketika ia memberikan kuasa penjualan atas ruko miliknya Makmur Lukman kepada CA. Tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, ruko tersebut dijual oleh CA, dan seluruh hasil penjualan dikuasai sepenuhnya.

‎“Herannya, Ruko milik saya itu di jual oleh CA tanpa sepengetahuan saya dan sepeser pun saya tidak ada menerima uangnya,” tegas kata Makmur Lukman .

‎Kinerja Penyidik Unit Harda Polrestabes Medan dinilai tidak profesional terus mengulur waktu meskipun kasus sudah masuk tahap penyidikan sampai kini.

‎“Menariknya, Terlapor (CA) sudah di panggil penyidik dan tahap laporan saya sudah naik sidik. Namun sampai sekarang kelanjutan tidak jelas. Kuat dugaan saya antara penyidik dengan terlapor sudah kongkalikong makanya tak kunjung ditangkap,” ujar Makmur .

Baca Juga  Tokoh Pemuda Belawan, Adli Azhari Cukup Acara Seremonial Minta Kapolres Belawan Gercep Atasi Tindakan Kriminal

‎Terlapor CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha di kawasan Medan Timur dilaporkan Makmur Lukman atas dugaan penggelapan/Penipuan mulai tersorot.

‎Upaya korban mencari keadilan, dan memohon, meminta pimpinan Kepolisian segera menindaklanjuti kasusnya sesuai hukum yang berlaku. Ucap Makmur

‎“Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim bantu saya pak. Berikan keadilan kepada saya pak, saya ini korban. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan hukum pak. Tangkap CA pak dan proses secara hukum,” harapnya.

‎Sementara itu, Panit Harda Polrestabes Medan, Ipda Toni, SH, saat dikonfirmasi memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

‎“Udah kami progres, cuman kendalanya itu ada transaksi pembayaran oleh terlapor kepada pelapor (korban). Saat ini proses laporan sudah tahap sidik dan terlapor sudah kita panggil dengan status saksi,” Katanya Toni, Rabu (8/7/2026).

‎(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *