Home / Hukum dan Kriminal / Medan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:07 WIB

LP Penggelapan Rumah Makmur Lukman Senilai Lima Miliar Dingin di Polrestabes Medan, CA Saksi Kunci Tersorot !!!

MEDAN – newskabarindonesia.com:  Laporan Polisi Dugaan Penggelapan/Penipuan ruko berjalan dingin tiga tahun di Polrestabes Medan tanpa tersangka. Terlapor CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha Medan Timur kini tersorot sebagai saksi kunci, Kamis (9/7/2026).

‎” Perkara dilaporkan korban Makmur Lukman (53) pada 11 Oktober 2023, dengan nomor laporan polisi: LP/B/3382/X/2023/SPKT/Polrestabes Medan / Polda Sumut mulai tersorot publik”.

‎Lalu, Korban Makmur Lukman menunjukkan bukti kepemilikan ruko dan laporan polisi  itu ngendap hampir tiga tahun tanpa tersangka di Polrestabes Medan. Ucapnya

‎”Saat ini, Terlapor inisial CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha di Medan Timur menjadi saksi kunci di Polrestabes Medan ungkap tersangka,” Ulas Makmur .

‎Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) aset 1 unit rumah (ruko) bernilai milyaran rupiah di Jalan H. Misbah Blok G No. 11, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun Sumatera Utara.

‎Alih alih, terlapor berinisial CA masih bebas beraktivitas tanpa ada langkah penangkapan. Sampai sekarang laporan saya itu masih jalan di tempat (ngendap) di Polrestabes Medan. Ungkap korban

Baca Juga  Bernilai Kerugian 5 Miliar, LP Makmur Lukman 2 Tahun di Polrestabes Medan Tanpa Tersangka

‎” Makmur Lukman kecewa terhadap kinerja penyidik Harda Polrestabes Medan tidak profesional menindak lanjuti laporan saya hampir tiga tahun berlalu, ” Sebutnya .

‎Peristiwa bermula ketika ia memberikan kuasa penjualan atas ruko miliknya Makmur Lukman kepada CA. Tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, ruko tersebut dijual oleh CA, dan seluruh hasil penjualan dikuasai sepenuhnya.

‎“Herannya, Ruko milik saya itu di jual oleh CA tanpa sepengetahuan saya dan sepeser pun saya tidak ada menerima uangnya,” tegas kata Makmur Lukman .

‎Kinerja Penyidik Unit Harda Polrestabes Medan dinilai tidak profesional terus mengulur waktu meskipun kasus sudah masuk tahap penyidikan sampai kini.

‎“Menariknya, Terlapor (CA) sudah di panggil penyidik dan tahap laporan saya sudah naik sidik. Namun sampai sekarang kelanjutan tidak jelas. Kuat dugaan saya antara penyidik dengan terlapor sudah kongkalikong makanya tak kunjung ditangkap,” ujar Makmur .

Baca Juga  Caleg Partai Gerindra, Ruslim Ruhimun Sembiring dan Simon Sembiring Buat Tim Pemenangan Prabowo Gibran 

‎Terlapor CA disebut sebut pemilik Vihara Candi Buddha di kawasan Medan Timur dilaporkan Makmur Lukman atas dugaan penggelapan/Penipuan mulai tersorot.

‎Upaya korban mencari keadilan, dan memohon, meminta pimpinan Kepolisian segera menindaklanjuti kasusnya sesuai hukum yang berlaku. Ucap Makmur

‎“Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim bantu saya pak. Berikan keadilan kepada saya pak, saya ini korban. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan hukum pak. Tangkap CA pak dan proses secara hukum,” harapnya.

‎Sementara itu, Panit Harda Polrestabes Medan, Ipda Toni, SH, saat dikonfirmasi memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

‎“Udah kami progres, cuman kendalanya itu ada transaksi pembayaran oleh terlapor kepada pelapor (korban). Saat ini proses laporan sudah tahap sidik dan terlapor sudah kita panggil dengan status saksi,” Katanya Toni, Rabu (8/7/2026).

‎(Rikcy/tim)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Hukum dan Kriminal

Tim Patroli Trantibum Kecamatan Medan Belawan Grebek Tempat Pengedar Narkoba

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Infrastruktur

Jantung Ekonomi TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Puluhan Tahun Mati, KKP RI Tutup Mata

Medan

Kolaborasi Hangat Bahas Bidang Komunikasi dan Elektronika Operasional TNI AL, Kodaeral I Sambut Tim Skomlekal

Hukum dan Kriminal

Kinerja PPA Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan : Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Berkeliaran

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial