Home / Tak Berkategori

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:46 WIB

Temuan BPK Rp3 Miliar di PUPR Lampung Selatan: Pejabat Enggan Rinci, Kantor Dinas Tutup Komunikasi

Newskabarindonesia.com’ KALIANDA – 8 Juli 2026 – Temuan ketidaksesuaian pengelolaan keuangan senilai miliaran rupiah pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan banyak tanya. Pihak dinas hingga kini belum memberikan penjelasan rinci kepada publik, bahkan cenderung menutup diri dari konfirmasi awak media.

Hal ini bermula saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Selasa malam (7/7) sekitar pukul 21.19 WIB.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hasan, mengakui adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyatakan pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, non-konstruksi, hingga jasa konsultansi pada tahun 2025 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Meski mengakui adanya temuan, Hasan justru enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat dipertanyakan awak media di lokasi rapat. Ia tidak mau menjawab hal-hal mendasar yang menjadi hak publik untuk ketahui:

Baca Juga  WhatsApp Image 2024-03-08 at 13.30.36 (1)

– Apa penyebab timbulnya temuan tersebut?
– Pada jenis pekerjaan apa saja terjadi pelanggaran?
– Berapa jumlah proyek yang bermasalah?
– Siapa nama kontraktor atau perusahaan pelaksana yang terlibat?
– Apakah seluruh nilai kerugian akan ditagihkan kembali kepada pihak pelaksana?

Upaya konfirmasi langsung ke kantor Dinas PUPR juga berujung jalan buntu. Petugas Satpol PP di pos penjagaan menyampaikan bahwa Hasan tidak ada di tempat, dan pejabat lain juga tidak dapat ditemui.

“Sudah disampaikan Pak Hasan tidak ada, dan yang lain juga belum bisa ditemui,” ujar petugas penjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., hanya membalas pesan singkat awak media bahwa dirinya sedang menerima tamu dari Balai, namun tidak memberikan jawaban pasti maupun kapan bersedia dimintai keterangan.

Baca Juga  Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa total nilai kerugian yang terindikasi serta rekomendasi lengkap yang diberikan BPK. Awak media berencana kembali meminta penjelasan rinci mengenai:

– Fungsi dan tanggung jawab PPTK, PPK, konsultan perencana, maupun konsultan pengawas dalam pengawasan proyek
– Rekomendasi lain selain pengembalian dana
– Langkah evaluasi yang akan diambil oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pejabat terkait.

Tim redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini guna menyajikan informasi yang transparan bagi masyarakat Lampung Selatan. (Red)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Pegawai Samsat Kalianda Berinisial S Diduga Jadi Aspirator, Minta “Jatah” Rp50 ke Penyedia Jasa Bayar Pajak

Tak Berkategori

MUSRENBANGDes Desa Tengkujuh Tahun 2027, Langkah Awal Penyusunan Rencana Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga

Tak Berkategori

Tokoh Masyarakat Bersama Perwakilan Warga Desa Kerinjing Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan DPRD Lampung Selatan atas Pembangunan Masjid Baitur Rohman

Tak Berkategori

Kodaeral I dukung Generasi Muda Ikuti Pendidikan Ekstrakurikuler KKRI di Belawan‎

Tak Berkategori

Tak Berkategori

Semarak HUT TNI 81 : Kodaeral I Gelar Baksos Setetes Darah Sejuta Harapan

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial

Tak Berkategori

‎TRAGIS! Awak Kapal Ikan Tewas di PALKA Beracun KM Pulau Samosir, Istri Hanya Terima Santunan Seadanya