Hukum dan Kriminal Medan

Barang Bukti Didermaga Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumut Tak Kunjung Dimusnahkan

MEDANnewskabarindonesia.com: Penumpukan kapal kapal kayu dan ball press pakaian bekas di dermaga Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara Jalan Karo No. 3 Belawan Kota Medan picu pencemaran lingkungan, Jumat (8/5/2026).

Pantuan media dilapangan, penumpukan kapal kapal kayu dan ball press pakaian bekas hasil sitaaan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumatera Utara menjadi permasalahan lantaran kondisi kapal tidak lagi berfungsi.

Baca Juga  Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

“Diperkirakan kapal di dermaga Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumatera Utara di tahan kuat dugaaan melakukan praktek kegiatan ilegal diperairan laut Indonesia yang merugikan negara”.

Baca Juga  Polisi Amakan Terduga Pengedar Sabu

Kini, Dermaga Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Utara dinilai kumuh dan memicu pencemaran lingkungan didermaga dan halaman dermaga akibat penumpukan barang bukti tersebut.

Terpisah, Humas Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Utara sampai berita terbit belum memberikan tanggapan terkait penumpukan barang bukti

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *