Home / Tak Berkategori

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:28 WIB

Temuan BPK Senilai Rp3 Miliar di PUPR Lampung Selatan, Batas Pengembalian Dana Hingga 15 Juli

Newskabarindonesia.com’ KALIANDA – 8 Juli 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian pengelolaan belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2025, dengan nilai temuan mencapai Rp3 miliar.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hasan, mengakui adanya temuan tersebut saat memberikan keterangan di hadapan pimpinan DPRD.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana,Resmi Membuka MTQ Ke – 53 Tahun 2024 di Stadion Mini Way Dadi

“Benar, BPK menemukan temuan senilai Rp3 miliar,” ujar Hasan di meja sidang Banggar.

Menurut Hasan, pihaknya telah diberikan batas waktu dari BPK untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut paling lambat tanggal 15 Juli 2026.

“BPK memberikan waktu sampai tanggal 15 Juli untuk pengembalian,” jelasnya di halaman gedung DPRD usai rapat.

Temuan pemeriksaan menyangkut pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, non-konstruksi, serta jasa konsultansi pada tahun 2025 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rincian jenis pekerjaan maupun nama rekanan yang terlibat, Hasan enggan menjelaskan secara rinci. Terkait status rekanan tersebut apakah masih bisa mengikuti proses pengadaan di masa mendatang, Hasan menyatakan hal itu tergantung aturan sistem lelang yang berlaku.

Baca Juga  FB_IMG_1716883247027

“Kalau untuk pekerjaan ke depannya dalam sistem lelang, apakah masih bisa digunakan atau tidak, itu tergantung ketentuan sistemnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak BPK maupun Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terkait rincian temuan tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Pegawai Samsat Kalianda Berinisial S Diduga Jadi Aspirator, Minta “Jatah” Rp50 ke Penyedia Jasa Bayar Pajak

Tak Berkategori

MUSRENBANGDes Desa Tengkujuh Tahun 2027, Langkah Awal Penyusunan Rencana Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga

Tak Berkategori

Tokoh Masyarakat Bersama Perwakilan Warga Desa Kerinjing Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan DPRD Lampung Selatan atas Pembangunan Masjid Baitur Rohman

Tak Berkategori

Kodaeral I dukung Generasi Muda Ikuti Pendidikan Ekstrakurikuler KKRI di Belawan‎

Tak Berkategori

Tak Berkategori

Semarak HUT TNI 81 : Kodaeral I Gelar Baksos Setetes Darah Sejuta Harapan

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial

Tak Berkategori

‎TRAGIS! Awak Kapal Ikan Tewas di PALKA Beracun KM Pulau Samosir, Istri Hanya Terima Santunan Seadanya