Bandar Lampung Hukum dan Kriminal

Curi Sepeda Motor, Polsek Panjang Tangkap 2 Buruh Panggul Pelabuhan

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung menangkap 2 orang pemuda asal warga gang cendrawasih kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

Pelaku yaitu AF (25) dan KG (20), keduanya merupakan buruh panggul di sekitar Pelabuhan Panjang.

Kedua pelaku ditangkap oleh unit opsnal Reskrim Polsek Panjang di sebuah gardu yang berada gang cendrawasih kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung pada hari Jumat siang (19/05/2023).

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa antara korban dan kedua pelaku ini saling mengenal, mereka sama sama bekerja di sekitar Pelabuhan Panjang,dimana korban Nurul berprofesi sebagai supir dan kedua merupakan buruh panggul.

Baca Juga  Provinsi Lampung Masuk 10 Besar Nominasi PPD Tahun 2021

“Mereka (pelaku) ini mengambil sepeda motor tersebut saat korban sedang tidur disebuah warung” ucap Kompol M. Joni.

Kedua pelaku AF (25) dan KG (20) mengambil sepeda motor milik korban Nurul yang diparkirkan didepan warung dengan cara mendorong sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 50 meter, kemudian oleh keduanya sepeda motor dihidupkan dan dibawa lari.

Baca Juga  Kinerja Maksimal, Anggota Fraksi DPRD Lampung Ini Apresiasi Pemda

“kebetulan sepeda motor milik korban ini tidak menggunakan kunci, jadi bisa langsung diengkol untuk dihidupkan” ujar Kompol M. Joni.

Lebih Lanjut, Kompol M. Joni menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut belum sempat dijual oleh kedua pelaku dan masih di simpan di salah satu rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna biru. (*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *