Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:46 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak,Dewan Langsungkan Sosper

Bandar Lampung-Anggota DPRD provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, Sabtu 22 Mei 2021 bertempat di desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Hadir selaku narasumber pada sosialisasi ini yaitu KASAT BINMAS Polres Mesuji Iptu. Sarijo dan juga Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfianah.

Budi Yuhanda mengutarakan bahwa sosialisasi penting dilakukan sehubungan dengan meningkat tindakan kekerasan pada perempuan dan anak akhir-akhir ini khususnya di Lampung sangat menghawatirkan.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi Bagi Guru se-Provinsi Lampung

“Hak – hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi mulai dari tingkat keluarga dan tingkat publik serta berharap untuk menjaga dan memahami hak – hak perempuan dan anak. Dan sangsi yang diberikan kepada pelanggar dalam Pasal 332 ayat (2) KUHP sangat berat dengan ancaman hingga 7 tahun penjara,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Budi juga menyampaikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat berdampak pada fisik maupun psikis. Korban dari kejahatan ini harus lebih diilindungi dan diberikan pelayanan serta dirahasiakan identitasnya. Bagi setiap orang yang memberitahukan identitas dan keberadaan korban tersebut dapat dijatuhi sanksi paling lama 6 bulan penjara dan denda sekitar Rp. 50.000.000 sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 ayat 1.

Baca Juga  Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja

Dalam kesempatan ini Kasat Binmas Polres Mesuji, Sarijo juga menyampaikan bahwa tinjak kejahatan perempuan dan anak sangat menghawatirkan terlebih lagi kasus yang paling tinggi yaitu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Anak di bawah umur yang dimaksud yaitu dengan rentang umur dibawah 18 tahun maupun masih didalam kandungan.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan