Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Empat nelayan asal Indonesia ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan keluarga nelayan mendatangi Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan – Sumatera Utara. Sabtu (20/2/2021).
Para isteri dan keluarga nelayan tersebut mendatangi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Sumatera Utara Zulfahri Siagian SE , berharap dapat memberikan solusi terbaik .
Diketahui ada 4 (empat) nelayan asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.
Kemudian , Para Istri dan orang tua ke 4 nelayan tersebut memohon agar suami dan anak mereka dapat dibebaskan.
Seperti disampaikan Lestari (29 thn) ibu rumah tangga sedang hamil 5 bulan dan memiliki anak usia empat tahun berharap dapat dibebaskan suaminya bernama Nurhuda (Tekong).
“Anak yang di lahirkan nanti gak ada bapaknya,” ujarnya Isteri nelayan Lestari sembari meneteskan air mata.
Ditambah lagi, Juliana (isteri Mujiono) menyampaikan ia memiliki 3 orang anak, sementara tulang punggung untuk mencari nafkah adalah suami. Bagaimana kedepannya untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan makan sehari-hari keluarga kami. Cemasnya
Disini, Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE akan berusaha memperjuangkan nelayan tersebut dengan meminta solusi ke Intansi terkait.
Memang kami melihat, ini ada unsur balas dendam ketika KKP menangkap Kapal Ikan Malaysia, Jelasnya Zulfahri Siagian.
Setelah itu, Zulfahri Siagian memberikan bantuan paket sembako dan tali asih kepada isteri nelayan tersebut.
(Rikcy)









