MEDAN – newskabarindonesia.com: Cegah isu konflik, Ketua KNTI Sumatera Utara, M Isa Albasyir mendesak kepada Kementerian Kelautan Republik Indonesia dan Dirjen Perikanan Tangkap agar mendata ulang perizinan boat/kapal ikan yang beroperasi di Perairan Selat Malaka, Rabu (8/10/2025).
M. Isa Albasyir mengatakan berbagai isu muncul terkait manipulasi data perizinan sehingga menjadi pemicu terjadi konflik di Perairan Laut Selat Malaka Medan Sumatera Utara.
“Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia DPW KNTI Sumatera Utara mendukung Pemerintah melalui Kementerian Kelautan RI, Dirjen Perikanan Tangkap dan Gubernur Sumatera Utara segera mengembangkan sistem informasi terintegrasi untuk memantau dan mengawasi bout/kapal ikan termasuk data perizinan, pelacak kapal dan lain lain,” Ungkap M Isa Albayir.
Dalam hal ini, Pemerintah dapat melakukan verifikasi dokumen perizinan kapal ikan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen, terangnya kembali Ketua DPW KNTI Sumatera Utara, M Isa Albasyir kepada awak media.
“Harapan KNTI Sumut, agar tidak ada lagi isu yang memicu konflik kegaduhan bagi nelayan tradisional di Kota Medan Sumatera Utara khususnya pesisir pantai timur agar bout yang melaut di Perairan Selat Malaka memiliki perizinan yang sah dan mematuhi regulasi yang berlaku”.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPW KNTI Sumut, M. Isa Albasyir saat didampingi Arnol Hutabarat selaku pengurus ikan teri medan bersama KSOP Utama Belawan meminta supaya seluruh pukat teri medan dapat membuat dokumen kapalnya.
Disini juga, KNTI Sumut meminta seluruh kapalnya dilakukan pengukuran ulang untuk menghindari manipulasi perizinan kapal ikan supaya tidak ada yang nama nya lagi mark down atau memalsukan Gross Ton (GT). Terangnya Basir
Nah, untuk itu. Kita mau Sumatera Utara aman dan kondusif dari namanya konflik di perairan laut yang sering kali nelayan tradisional mempertanyakan dokumen boat yang melaut di perairan selat malaka ini.
“Harapnya kepada Gubernur Sumut, Dinas Kelautan Perikanan Sumut dapat memastikan apakah mereka beroperasi secara legal atau ilegal dalam kegiatan penangkapan ikan,” Ungkapnya kembali.
Karena, kita ingin tahun depan semua sudah memiliki dokumen resmi sehingga memudahkan mereka melaut di perairan selat malaka. Tutup Ketua KNTI Sumut, M Isa Albaysir akrap disapa Basir.
(Rikcy)









