DPD KPPPI Malut Desak Kejati Usut Anggaran Enumerator Gizi

Apakabar INDONESIA

Ternate, newskabarindonesia.com : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar mengusut dugaan penyelewengan Anggaran Kegiatan Enumerator Survei Pemantawan Gizi pada tahun 2017 lalu.

Desakan ini di sampaikan sekretaris DPD KPPPI Malut, Muhammad M. Adam pada sejumlah media di Warkop Kita Kelurahan Marikurubu Kompleks BTN Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin, 07/01/18,

Pada kesempatan itu, Muhammad. M Adam menjelaskan kegiatan tersebut adalah kerja sama antara Dinas Kesehatan (DINKES) Provinsi Maluku Utara dengan Kampus Jurusan Gizi Poltekes Kemenkes Ternate, yakni Kegiatan Enumerator Survei Pemantawan Gizi di tahun 2017, dengan merekrut tenaga Sebanyak 60 Orang dari masing-masing Kabupaten dan Kota di Maluku Utara. Ujarnya

Lanjut M. Adam, Pihaknya telah menemukan informasi dari salah satu tim Enumerator Survei Pemantawan Gizi
bahwa honor mereka hingga kini 25 %nya belum di berikan padahal dalam ketentuan setelah menyelesaikan laporan hasil survei sisah honor harus di berikan.

Sebagaimana di ketahui untuk total anggaran per tim sebesar Rp 10 hingga 15 juta tergantung jangkawan kabupaten, dan untuk 25 % yang belum dibaya sekitar 2 hingga 3 juta per tim.

Persoalan ini, menurut M. Adam, adanya pengakuan salah satu tim tersebut bahwa honor yang tidak di berikan pasca menyelesaikan laporan, sudah tentunya bisa di jadikan bukti petunjuk untuk di lakuan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Anggaran Kegiatan Enumerator Survei Pemantawan Gizi Tersebut.

Dengan demikian pihaknya mendesak kepada penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Malut agar mengusut Anggara Kegiatan tersebut, Tutupnya.

Hingga berita ini di muat newskabarindonesia.com masih dalam upaya menkonfirmasi pihak pengelolah dan pihak Dinas kesehata Provinsi Maluku Utara. (M.S/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!