Tak Berkategori

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Gelar Sosialisasi PTSL, Targetkan 1.000 Bidang Tanah

Newskabarindonesia.com, (lamsel) KALIANDA, 5 Mei 2026 – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan bersama Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat melaksanakan penyuluhan Program Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, S.SIT, M.M., QRMP., didampingi perwakilan Polres Lampung Selatan, Rio Kusiantoro, S.E., M.M., dan perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung Trisa, S.H.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat penerima program PTSL.

Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan alokasi anggaran dari APBN untuk melaksanakan program PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah. Target tersebut terbagi menjadi:

– 500 bidang di Desa Mandalah,
– 300 bidang di Desa Sukabaru,
– 200 bidang di Desa Tajimalela.

Baca Juga  IMG_20240617_142526

Pelaksanaan program ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, pengukuran, pemeriksaan tanah, penetapan, hingga penerbitan sertifikat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga didukung oleh perangkat Kecamatan, Desa, dan para tokoh setempat.

Memberikan Kepastian Hukum

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan program PTSL adalah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah, meningkatkan akses terhadap permodalan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui sertipikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat mengurangi potensi konflik pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki,” ujar Rizal.

Sementara itu, perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berharap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk implementasi nyata Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga  Plh. Bupati Labuhanbatu Pimpin Rapat Konsolidasi Pelayanan Publik (RRKPD) 2022

Pada kesempatan yang sama, Rizal Rasyuddin juga menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berorientasi pada rakyat, sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, peran aktif pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat sebagai subjek utama. Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Sehingga pensertipikatan tanah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mencegah konflik pertanahan, serta memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(Imron)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *