Apakabar INDONESIA

Proyek Tak Jelas : LSM Penjara Minta Polres & Kejari Belawan Tangkap “oknum” Pokmas Rangkap Ketua Partai & KPA

MEDAN – newskabarindonesia.com: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN Kota Medan minta Polres Pelabuhan Belawan dan Kejaksaan negeri Belawan tangkap oknum Kelompok Masyarakat (Pokmas) berinisial SH, Sabtu (11/6/2022).

Hal itu diucapkan Budi Yanto SH, ketua LSM Penjara PN kota Medan saat di tanya wartawan di kantor nya di jalan Griyatur Medan.

Sebelumnya, SH diketahui salahsatu ketua Partai dikecamatan Medan Belawan dan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) terkait Proyek Abal-abal dan Asal jadi di kampung Sentosa, lingkungan 20, kelurahan sicanang kecamatan medan Belawan.

Budi meminta pihak kepolisian dan Kejari belawan segera usut tuntas dugaan korupsi di proyek dana kelurahan tahun 2021 yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.

Baca Juga  DPD Pujakesuma Kota Medan Mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas)

Akibat proyek yang dikerjakan Abal-abal dan asal jadi yang di kerjakan SH oknum Pokmas yang juga salah satu ketua partai dikecamatan Medan Belawan.

“Ia minta pihak polisi dan Kejari tangkap oknum Pokmas di kelurahan Belawan Sicanang tersebut,” ucap Budi Yanto SH.

Lebih lanjutnya, Budi juga menambahkan jika proyek gagal yang di kerjakan asal jadi di kelurahan Sicanang belawan tersebut sangat merugikan masyarakat sekaligus pemerintah. Ujarnya

Pasalnya, proyek tersebut berasal dari Dana kelurahan tahun 2021 yang dikerjakan asal jadi dan tidak tuntas walaupun pembayaran sudah diselesaikan oleh negara ke KPA kelurahan Canang dan pokmasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemprov Minta Pemprov Segera Perbiki Jalan Way Tuba – Bahuga Yang Rusak Parah

Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan laporkan secara tertulis ke pihak Polres pelabuhan Belawan maupun Kejari Belawan. Bebernya Bebernya Ketua LSM Penjara Kota Medan

Pantauan wartawan dilapangan, di kampung Sentosa lingkungan 20 kelurahan belawan Sicanang, memang benar proyek dana kelurahan tahun 2021 dikerjakan asal jadi dan belum selesai sekitar 70 meter, dan tempatnya juga tidak sesuai jika di kerjakan drainase disana.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *