Home / Bandar Lampung

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:40 WIB

Vendor My Republik Ngaku Dibolehkan Lurah dan Sebutkan Tiang FO Lain di Atas Trotoar

Bandar Lampung – Puluhan Tiang Fiber Optik (FO) di atas trotoar sepanjang Jalan Cut Mutia, Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara dikeluhkan masyarakat lantaran diduga melanggar aturan dan mengambil hak pejalan kaki serta dalam proses pemasangannya diduga didukung atau dibolehkan oleh lurah setempat, Minggu (16/06/24).

Pemilik Tiang, Vendor Internet My Republik, Gilang Ariansyah, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, pemasangan di area itu berdasarkan arahan dari pamong setempat.

“Waktu pemasangan juga kami sudah menanyakan, boleh atau tidak pasang di atas trotoar itu, kemudian dibolehkan saja dan tidak ada larangan dari masyarakat dan oleh pihak kelurahan melalui RT dan Kaling kami sempat didampingi waktu pemasangan,” kata Ari saat dikonfirmasi via Telpon Whastapp, pada Sabtu (15/06/24).

Bahkan pihaknya juga mengaku bahwa telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga melengkapi izin dari tingkat RT, Kaling, Lurah, bahkan Camat. Lebih lanjut Ia pun menanyakan pihak mana yang mengeluhkan pemasangan tersebut.

“Siapa yang warga yang mengeluhkan, karena waktu kami pemasangan tidak ada warga yang mengeluhkan, dan jika memang harus dipindah kami siap memindahkan,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Sosialisasi Perundang-Undangan Di Balai Desa Gunung Agung

Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa Terkait adanya Tiang FO di atas trotoar tersebut bukan hanya milik Myrepublic, melainkan dari Vendor Jaringan lainnya juga seperti, Biznet, Iforte, Indihome.

“Itu kan bukan cuma milik kami bang, banyak tiang yang udah tertancap juga milik Biznet, Iforte, dan Indihome, kita hanya mengikuti tiang yang sudah ada,” ungkapnya.

Ditanyai lebih lanjut mengenai Rekom/Izin pemasangan tiang tersebut, Ia mengatakan bahwa sudah melengkapi legalitas tersebut.

“Pemasangan itu kan bulan kemarin mas, kami sudah mengantongi Izin/Rekom dari pihak Disperkim dan sudah ijin juga ke pihak lingkungan, serta pemasangan pada titik tersebut pun atas rekomendasi pihak pamong setempat, bahkan lurah juga membolehkan, karena gada masalah dari masyarakat setempat,” sebut dia.

“Kalau memang masyarakat itu minta dipindahkan kami siap, tapi harus ada konfirmasi dulu dari pihak Lurah setempat atau Pamongnya,” jelasnya.

Disisi lain lurah gulak galik ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp membenarkan bahwa provider telah melakukan pemberitahuan, di wilayahnya akan ada pemasangan Tiang FO My Republik kepada pihak kelurahan.

Baca Juga  Samsudin Sampaikan Selamat atas Keberhasilan Mengukir Prestasi PON XXI

“Memang pihak provider tersebut telah konfirmasi kepada kami, namun kami tidak pernah menyarankan pemasangan tiang yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Ketika ditanyai mengenai pemasangan diatas Trotoar yang melanggar aturan, Lurah mengatakan bahwa pihak provider hanya mengikuti jalur pemasangan yang sudah ada.

“Untuk pemasangan diatas trotoar itu mengikuti tiang yang sudah ada, namun jika hal tersebut melanggar aturan maka akan kami rekomendasikan ke pihak provider untuk memindahkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Permukiman Disperkim Kota Bandarlampung, Dekrison, kepada saibumi.com menegaskan bahwa pemasangan tiang di atas trotoar jelas tidak diperbolehkan.

Namun Ia masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut, “Tidak diperbolehkan itu, kalau untuk provider apa saja dan milik siapa, saya belum mengetahui secara pasti karena datanya ada di Kantor, tapi yang jelas penempatan di atas trotoar itu gak boleh,” jelas Dekrison.(tim)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung