Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

Komisi V DPRD Lampung Sosialisasi Perundang-Undangan Di Balai Desa Gunung Agung

LAMPUNG : Anggota Komisi V DPRD Lampung dr. Asih Fatwanita menggelar sosialisasi perundang-undangan di Balai Desa Gunung Agung, Lampung Tengah (Lamteng), yang masuk dalam dapilnya.

Materi yang disampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Namun fokus materi juga kepada Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2021Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga  DPD Mapancas Kota Medan : Memperjuangkan Nasib Seluruh Guru Honor, merupakan Tonggak Sejarah Dunia Pendidikan Medan

“Masyarakat merespon positif dengan kegiatan ini karena kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 mulai meningkat. Salahsatu buktinya 100 persen peserta menggunakan masker dengan kesadaran sendiri,” kata dia, Selasa (26/01/2021).

Dia mengatakan, sosialisasi ini penting ditengah isu terkonfrmasi yang masih harus diperhatikan jika dilihat dari kuantitatifnya. Di mana, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih mengerti tentang penerapan prokes.

Baca Juga  Wagub Pimpin FGD Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

“Tujuannya supaya kita saling bisa menjaga. Sebab, tanpa suport masyarakat program pemerintah sebagus apapun hasilnya tidak akan maksimal. Makanya kita semua turun untuk menyosialisasikan perda ini. Supaya kita terhindar dari virus covid bisa saling menjaga bertanggung jawab untuk keselamatan kita masing-masing masing dan keluarga kesadaran,” tandasnya. (advertorial)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *