Apakabar INDONESIA

DLH Labuhanbatu Pasang Larangan Buang Sampah Pada Tong sampah

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Upaya mencegah membuang sampah sembarangan. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, S.E., dan lurah soldengan Ranrau selatan jyga kepling setempat pasang sepanduk larangan di beberapa tituk larangan Buang sampah. selasa (26/1/2021) kelurahan Rantau selatan labbatu

sesuai Dengan prongram dan amanat Bupati labuhanbatu Andi subaimi dalumunthe st.mt. agar menjaga kebersihan lingkungan dan kota kita.

Supardi sitohang .SE. kabid pengelola sampah dan limbah DLH.B-3 mengatakan untuk mencegah dan mengatisipasi dan membersihkan titik titik penimbunan sampah ,yang dilakukan oleh warga yang tidak sadar oleh kebersihan dan malas membuang sampahnya ketempat yang semestinya , padahal tiap tiap kelurahan dan perumahan kita sediakan betor dan truk sampah jg Bank sampah di beberapa tempat. ucap supardi

Baca Juga  Plh. Bupati Labuhanbatu Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

hari ini Kita secara bersama-sama dengan Lurah Sioldengan M Yusuf Harahap, S.E., didampingi oleh Nazaruddin Kepling Komplek Jalan Khairil Anwar dan Nuraini Ritonga Kepling Komplek Karya Indah Kel. Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan tepatnya ditimbulan sampah liar di Jalan Dr. Hamka Simpang Mangga, sekaligus menghimbau warga untuk sama-sama merawat Kabupaten Labuhanbatu melalui cinta akan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sehingga daerah kita ini tidak dikenal orang daerah yang jorok dan kurang penataan. singkatnya
(A.lubis/red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *