Nama Calon Panitia PAW dari 4 Dusun Telah Disepakati, Tanggal Pemilihan Kades Belum Ditetapkan
Newskabarindonesia.com, KALIANDA – Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tengkujuh, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tengkujuh, aparatur desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, warga Desa Tengkujuh, serta mahasiswa peserta KKN yang sedang bertugas di desa tersebut.
Dalam pertemuan itu, masing-masing dusun telah mengusulkan nama-nama calon anggota panitia PAW. Dari hasil usulan dan kesepakatan, nama-nama calon panitia yang diusulkan adalah:
DAFTAR NAMA CALON PANITIA PAW KEPALA DESA TENGKUJUH
Dusun Satu:
1. Rozi Abduh
2. Andi Diansah
3. T. Sopyan Siri
Dusun Dua:
1. Mursalin Hasan
2. Hasbulloh
Dusun Tiga:
1. Mursalin
2. Sahril
Dusun Empat:
1. Imron
2. Rohmad Sodri
Total 9 orang — sesuai kesepakatan: 2 orang dari unsur Linmas dan 7 orang dari perwakilan masyarakat hasil usulan masing-masing dusun.
Meski nama-nama calon panitia telah disampaikan dari setiap dusun, penetapan resmi susunan nama serta tanggal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa melalui jalur PAW belum ditetapkan secara pasti. Belum ada keputusan resmi kapan proses pemilihan tersebut akan dilaksanakan.
Panitia yang nantinya ditetapkan akan bertugas menyusun seluruh rangkaian tahapan, jadwal, serta tata cara pemilihan, sehingga proses berjalan transparan, tertib, jujur, dan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap penetapan resmi dan tanggal pemilihan dapat segera diumumkan agar seluruh warga dapat mempersiapkan diri. (Imron)




















