Newskabarindonesia.com, KALIANDA – Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tengkujuh, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tengkujuh, Sekdes, serta aparatur desa, tokoh adat, tokoh masyarakat,BABINKANTIBMAS, warga Desa Tengkujuh, serta mahasiswa peserta KKN yang sedang bertugas di desa tersebut.
Dalam pertemuan itu, seluruh elemen menyepakati komposisi keanggotaan panitia sebanyak 9 orang, yang terdiri dari:
2 orang dari unsur Linmas
7 orang dari perwakilan masyarakat Desa Tengkujuh
Meski komposisi panitia telah disepakati, tanggal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa melalui jalur PAW belum ditetapkan secara pasti. Belum ada keputusan resmi kapan proses pemilihan tersebut akan dilaksanakan.
Panitia yang nantinya ditetapkan akan bertugas menyusun seluruh rangkaian tahapan, jadwal, serta tata cara pemilihan, sehingga proses berjalan transparan, tertib, jujur, dan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap penetapan tanggal pemilihan dapat segera diumumkan agar seluruh warga dapat mempersiapkan diri. (Imron)


















