Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

DPRD Lampung Berikan Atensi Kepada Pemkot Bandarlampung Dalam Penanganan Longsor Perumahan CitraLand

LAMPUNG : DPRD Provinsi Lampung memberikan atensi atas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam penanganan longsor Perumahan CitraLand yang terjadi pada 26 Januari 2021 lalu.

Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan, Azwar Yacub dari Fraksi Golkar menanyakan perizinan yang dimiliki Manajemen Perumahan CitraLand dalam giat Reses Anggota DPRD Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Gubernur Arinal Hadiri Ramah Tamah Bersama DPRD Lampung

“Bagaimana perizinannya, kami juga ingin mengetahui sampai sejauh mana tentang terjadinya longsor dan tindak lanjutnya. Supaya statement dari Komisi IV dan Kota Bandarlampung tidak bertolak belakang agar kejadian di CitraLand tidak terulang kembali,” kata Azwar Yacub dalam pertemuan bersama Plh Wali Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/2).

Baca Juga  Di Duga Tak Memiliki Izin,Jaringan Kabel Fiber Optik Milik Vendor My Republik di Hentikan Camat Sukabumi

“Kami dari Komisi IV memang tidak turun karena Pemkot dan DPRD Kota sudah meninjau langsung tapi kenapa seperti ini,” ujar Azwar.

Selain Azwar, turut hadir Fauzan Sibron (NasDem), Kostiana (PDIP), AR Suparno (PDIP), Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra), Ade Ibnu Utami (PKS), Budiman AS (Demokrat), Yusirwan (PAN).(advertorial)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *