LAMPUNG SELATAN — Klarifikasi mengejutkan datang dari pihak TNI! Danramil Palas, Kapten Ujang Haerudin Bisma, secara tegas membantah pernyataan Kepala Sekolah SMKN 1 Sragi, Siswanto, yang mengklaim adanya “pengawasan dari pihak TNI” dalam proyek revitalisasi sekolah bernilai Rp1.084.141.000,00. TNI menegaskan: kami TIDAK terlibat dalam pengawasan teknis maupun anggaran!
Siswanto sebelumnya menyebarkan foto ke media dengan narasi seolah-olah TNI ikut mengawasi proyek tersebut. Padahal kenyataannya, Kapten Ujang menegaskan hal itu sama sekali tidak benar:
“Kami hanya melakukan pendampingan dan pengamanan. Kalau disebut pengawasan dalam arti mengawasi pekerjaan fisik, spesifikasi atau anggaran, itu BUKAN tugas kami dalam kegiatan revitalisasi ini!”
“Jangan sampai kami dari pihak TNI kemudian dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan atau pengawasan kegiatan tersebut. Kami hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan kami, yaitu pendampingan dan pengamanan!”
Babinsa yang ada di lokasi hanya melaporkan situasi keamanan wilayah — bukan memeriksa kualitas besi, bukan memeriksa adukan semen, bukan memeriksa anggaran!
SISWANTO TUTUPI FAKTA: TIDAK BERANI SEBUTKAN SPESIFIKASI BESI & ADUKAN SEMEN
Di tengah berbagai alasan yang dilontarkan Siswanto, satu hal yang dia HINDARI untuk jawab:
– Berapa diameter besi yang sebenarnya dipakai? — TIDAK DIJELASKAN!
– Berapa takaran adukan semen yang digunakan? — TIDAK DIUNGKAPKAN!
– Apakah sesuai RAB atau dikurangi demi untung pribadi? — DIHINDARI!
Sebaliknya, dia hanya menyembunyikan diri di balik alasan:
“Proyek ini bersumber dari APBN, bukan APBD. Pemerintah kabupaten tidak terlibat langsung.”
Seolah-olah karena dananya dari pusat, maka tidak perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat!
Kapten Ujang mempertegas batasan keterlibatan TNI dengan sangat jelas:
Yang BUKAN Tugas TNI Yang DILAKUKAN TNI
Mengawasi spesifikasi material Pendampingan keamanan wilayah
Memeriksa kualitas bangunan Melaporkan situasi aman/tidak aman
Memantau penggunaan anggaran Mencegah gangguan pembangunan
Menyetujui hasil pekerjaan TIDAK ADA keterlibatan teknis apa pun
“Kalau terkait anggaran, kami tidak tahu. Kami tidak melakukan monitoring anggaran karena memang bukan kewenangan kami. Kami bukan pelaksana kegiatan!” — Kapten Ujang Haerudin Bisma
Jika Siswanto mengaku pemerintah kabupaten tidak terlibat, pemerintah provinsi hanya memberi asistensi, dan TNI bukan pengawas teknis — maka SIAPA yang memastikan Rp1,08 Miliar ini digunakan benar-benar sesuai spesifikasi?
“Jangan sampai proyek bernilai miliaran ini berjalan tanpa ada satu pihak pun yang mau mengaku sebagai pengawas. Siswanto seolah-olah berada di atas semua pihak, tidak bertanggung jawab kepada siapa pun. Ini sangat mencurigakan!” — tegas warga yang memantau proyek.
1.Siswanto WAJIB menyebutkan secara terbuka: berapa diameter besi yang dipakai dan berapa takaran adukan semennya?
2.Tampilkan RAB asli dan bandingkan dengan yang dilaksanakan di lapangan
3.Jika TNI tidak mengawasi, kabupaten tidak terlibat — siapa konsultan pengawas yang bertanggung jawab? Namanya siapa?
4.Inspektorat & Kejaksaan AGAR SEGERA turun memeriksa, karena tidak ada yang mau mengaku sebagai pengawas proyek ini!
“Uang rakyat tidak boleh dipertanggungjawabkan dengan alasan ‘bukan kewenangan saya’. Siapa pun yang diberi amanah, harus menjelaskan secara terbuka. Jika tidak ada yang menjawab, berarti ada yang ditutupi!” — tuntut masyarakat. (Red)

















