Apakabar INDONESIA Kabar Daerah

Pengawasan Otoritas Pelabuhan Belawan dinilai Lemah, K3 dan ISPS Code Buruh Dipertayakan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Otoritas Pelabuhan Belawan dinilai lemah dalam Pengawasan Safety K3 dan ISPS code buruh bongkar muat barang diPelabuhan belawan, Rabu (16/3/2022).

Pantauan media dilapangan, para buruh sedang melakukan bongkar 4.600 ton pupuk dari kapal anugrah buana VII tanpa menggunakan alat K3 seperti masker, tutup kepala dan sarungtangan dipelabuhan belawan saat bongkar barang.

Baca Juga  Ketua KPPI Kota Medan, Nilawati Hadiri Konferensi Kelautan PBB Internasional

Putro salahsatu pemerhati di pelabuhan belawan harapkan pihak Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan menjamin keselamatan kerja buruh  dalamelaksanakan pengawasannya dengan baik dilapangan.

Buruh bongkar muat dipelabuhan belawan kini terbiasa bekerja tanpa safety keselamatan kerja K3 dan ISPS Code di pelabuhan.

Dalam PP 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lamsel Tanam Bunga di Kebun Edukasi

“Untuk itu, OP Belawan mampu memberikan sanksi dan edukasi bagi buruh pentingnya K3 dan ISPS Code dilapangan,” katanya.

Sementara, Kabid Lala Otoritas Pelabuhan OP Belawan (Formansyah) saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp belum memberikan tanggapannya.

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *