Hukum dan Kriminal Kabar Daerah Medan

Ada Apa!! 4 Pejabat KSOP Utama Belawan Tersandung Korupsi, Pejabat Pelindo Belawan Tak Tersentuh Hukum

MEDANnewskabarindonesia.com: Mencuat di kalangan masyarakat, pejabat PT Pelabuhan Indonesia Pelindo (Persero) Regional Cabang Belawan tak tersentuh kasus korupsi dialami ke empat pejabat KSOP Utama Belawan yang telah di ungkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).

‎Kejakaan Tinggi Sumatera Utara, modus operandi kasus pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama KSOP Belawan kini mencuat ke publik.

‎Di duga pejabat KSOP Utama Belawan tidak memasukkan data kapal berukuran di atas 500 Gross Tonase yang memasuki perairan wajib pandu Pelabuhan Belawan ke dalam rekonsiliasi sehingga PNBP tidak disetorkan ke kas negara.

Baca Juga  Camat Belawan, Robby Kurniawan Ajak Masyarakat Jaga Keindahan di Penertiban PK5

‎”Publik bertanya, mengapa sebagai Operator Pelabuhan di sebut PT Pelindo Regional Cabang Belawan tidak terlibat  tindak pidana kasus korupsi ke empat pejabat KSOP Utama Belawan tersebut”.

‎Ada empat pejabat KSOP Utama Belawan terjerat kasus korupsi merugikan negara di ungkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

‎Kemudian, Penahanan dilakukan terhadap tersangka di tahan penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut untuk kepentingan penyidik lebih lanjut sesolah olah kasus ini di paksakan.

Baca Juga  Cabjari Pancurbatu Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD 2019, Sekdes dan Kaur Pembangunan Masih Saksi

‎Lalu, seorang warga enggan di sebut nama berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar berlaku adil untuk mengungkap tindak pidana kasus korupsi di Pelabuhan Belawan.

‎”Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal melalui Humas Rizka saat ini proses hukum masih berjalan, dan kami menghormati prosesnya. Terangnya

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *