Hukum dan Kriminal Kabar Daerah Medan

Kejaksaan Negeri Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

BELAWANnewskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri Belawan gelar pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang turut dihadiri Camat Medan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan berjalan dengan aman dan lancar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/4/2026).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH., kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 216 (dua ratus enam belas) perkara inkracht di musnahkan.

‎Komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.

‎Pemusnahan barang bukti inkracht tersebut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jl. Raya Pelabuhan No. 2, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara.

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum”, Ungkap Kepala Kejari Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH kepada media.

Baca Juga  Sinergitas Kodaeral I dan KPI Sumatera Utara Cabang Belawan Harapkan Kesejahteraan Pelaut Indonesia

‎Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada 28 April 2026 sebanyak 216 (dua ratus enam belas) Perkara dengan Rincian barang bukti tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebanyak ± 841,558 gram; Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebanyak ± 75,8 gram; Narkotika jenis pil Ekstasi dengan berat kotor sebnnyak + 122,1974 gram; Obat-obatan jenis Jamu sebanyak ± 4.741 saset; Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 83 unit; Timbangan Elektrik sebanyak 31 unit; Senjata Tajam 16 unit; Dan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Berbekal Kaos Merah Bertuliskan “COSMOS”, Polsek Sukarame Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Urip Sumoharjo

‎Kejari Belawan juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan. Terangnya

‎Lalu, Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

‎Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

‎”Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas”, Tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *