Home / Hukum dan Kriminal / Kabar Daerah / Medan

Rabu, 29 April 2026 - 13:41 WIB

Kejaksaan Negeri Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri Belawan gelar pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang turut dihadiri Camat Medan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan berjalan dengan aman dan lancar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/4/2026).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH., kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 216 (dua ratus enam belas) perkara inkracht di musnahkan.

‎Komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.

‎Pemusnahan barang bukti inkracht tersebut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jl. Raya Pelabuhan No. 2, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara.

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum”, Ungkap Kepala Kejari Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH kepada media.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1444 H, Ribuan Masyarakat Terima Daging Lembu Dari PAC PP Labuhan

‎Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada 28 April 2026 sebanyak 216 (dua ratus enam belas) Perkara dengan Rincian barang bukti tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebanyak ± 841,558 gram; Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebanyak ± 75,8 gram; Narkotika jenis pil Ekstasi dengan berat kotor sebnnyak + 122,1974 gram; Obat-obatan jenis Jamu sebanyak ± 4.741 saset; Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 83 unit; Timbangan Elektrik sebanyak 31 unit; Senjata Tajam 16 unit; Dan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Ustadz Julfan Nababan Salah Satu Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Kapolsek Medan Helvetia

‎Kejari Belawan juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan. Terangnya

‎Lalu, Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

‎Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

‎”Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas”, Tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Hukum dan Kriminal

Tim Patroli Trantibum Kecamatan Medan Belawan Grebek Tempat Pengedar Narkoba

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Infrastruktur

Jantung Ekonomi TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Puluhan Tahun Mati, KKP RI Tutup Mata

Medan

Kolaborasi Hangat Bahas Bidang Komunikasi dan Elektronika Operasional TNI AL, Kodaeral I Sambut Tim Skomlekal

Hukum dan Kriminal

Kinerja PPA Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan : Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Berkeliaran