Tak Berkategori

PEKERJAAN PENGASPALAN DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG SELATAN DIDUGA TAK JELAS ANGGARAN, TERKESAN SILUMAN

Newskabarindonesia.com, Lampung Selatan – Pekerjaan pengaspalan jalan yang berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari masyarakat setempat, karena dinilai tidak memenuhi standar serta tidak ada kejelasan informasi, Rabu (29/4/2025).

Pekerjaan yang dilakukan adalah pengaspalan dan perbaikan akses jalan menuju bangunan baru Gedung Penyimpanan Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Namun pelaksanaannya dinilai asal jadi, pekerja tidak menggunakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan ada yang hanya memakai sandal saat bekerja. Selain itu, tidak ada papan keterangan proyek yang memuat informasi sumber dana, jumlah anggaran, maupun pelaksana pekerjaan.

Pekerjaan berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  IMG-20240426-WA0008-864x380-1

Pekerjaan dilaksanakan pada Rabu pagi, bahkan sudah dimulai sebelum matahari terbit, yang menurut kesaksian warga dilakukan sedemikian rupa agar tidak terlihat oleh banyak orang.

Pekerjaan ini dikerjakan oleh tenaga kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Di lokasi juga ada Parlan, Kepala Seksi di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan. Sejumlah warga sekitar juga menjadi saksi dan menyampaikan kekhawatiran mereka.

Pekerjaan ini dinilai tidak transparan. Masyarakat tidak mengetahui apakah dana yang digunakan berasal dari anggaran instansi kejaksaan atau dari pemerintah daerah. Tidak ada informasi resmi yang dipajang, cara kerja tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, serta waktu pelaksanaan yang tidak lazim menimbulkan kesan ada hal yang disembunyikan. Warga juga menuntut adanya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Baca Juga  Noverisman Sikapi DBH Pemprov Lampung

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Parlan yang ada di lokasi enggan memberikan penjelasan apa pun terkait pekerjaan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya bertugas mengawasi dan meminta agar pertanyaan disampaikan kepada pihak lain di dalam lingkungan kantor. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai seluruh permasalahan yang disorot tersebut. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *