Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

Bisnis BBM Solar PT KING OIL JAYA Tujuan Gabion Belawan Diduga dibekup Aparat

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Bisnis bahan bakar minyak (BBM) solar melalui PT King Oil Jaya Jl. Kl Yos Sudarso Km.16 Medan Belawan tujuan Gabion Belawan kemarin Diduga di bekup aparat, Rabu (23/2/2022).

Hingga kini, pihak polres pelabuhan belawan melalui Kasatreskrim belum berhasil untuk menelusuri darimana BBM solar tersebut diperoleh PT King Oil Jaya tujuan Gabion Belawan.

Apakah PT King Oil Jaya terdaftar menjadi rekanan di PT Pertamina Regional 1 Medan untuk memperoleh kouta BBM Solar subsidi.

Herannya, ribuan liter BBM solar tersebut yang diduga ilegal dengan mudah masuk kedalam kawasan PPS Belawan diangkut menggunakan tangki Transportir tanpa diperiksa pihak kepolisian Polres Belawan.

Baca Juga  Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Medan Terjerat Korupsi Dana Bos

Padahal, ada 6 APMS, 1 SPDN dan 1 AKR yang menyumplai minyak solar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) sebagai Agen resmi dari PT Pertamina.

Sebelumnya, dua unit kendaraan Tangki Transportir BK 9106 BI dan BK 8466 DQ masuk melalui pintu utama Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan menuju gudang bunchuan gabion pada Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 10.40 Wib Kemarin

Menurut informasi dilapangan Gudang Bunchuan milik perorangan yang dimana terdapat jenis kapal ikan membutuhkan BBM solar.

Baca Juga  DLH Kota Medan dan Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan Sidak Gudang Bulu Ayam 

Diterangkan dalam faktur bon PT King Oil Jaya tersebut, BK 9106 BI isi 1000 liter dan BK 8466 DQ isi 6000 liter HSD/BBM solar tanpa nomor surat dengan tujuan gabion.

“Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudy Saputra saat dikonfirmasi awak media, sejauh mana hasil pengecekkannya dilapangan terkait BBM solar diangkut tangki Transportir tujuan Gabion Kemarin melalui faktur bon PT King Oil Jaya, masih belum memberikan keterangannya pada awak media”.

(red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *