Reskrim Bilah Hilir Amankan Pria Terduga Pengguna Sabu

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilkum Polsek Bilah Hilir terdapat info dari warga terpercaya ( 16/6/ 2020) sekira pukul 20.00 Wib

ZN als I’in, Laki laki, (37 ) warga Link Pirbun Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Lab. Batu. Di ciduk disaat di rumahnya

Selasa 16 Juni 2020 sekira pukul 19.30 mendapat informasi yg layak dipercaya, bahwa didalam rumah milik I’in yg terletak di Link Pirbun Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Lab. Batu sering digunakan utk sebagai tempat memakai/menyalahgunakan Narkotika jenis Shabu.

Mendapat informasi tersebut ,Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu O.R. Tambunan, SH bergerak menuju lokasi yg dimaksud.

Pada sekitar pukul 20.00 wib dilakukan pengerebekan dan Pelaku nama ( ZN )als I’in sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap serta ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip kecil bening yg didalamnya ada terdapat diduga shabu, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) buah bong lengkap terpasang pipet dan 1 (satu) buah kaca pirek yg didalamnya ada terdapat diduga shabu.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut.

Dan pelaku beserta BB akan di serahkan ke mapolres labuhambatu.ungkap ,Kapolsek. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!