Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 19 Kasus Dalam Dua Pekan 

Hukum dan Kriminal

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Polres Pelabuhan Belawan berhasil ungkap berbagai kasus kejahatan selama dua pekan dengan 19 kasus terdapat 19 orang tersangka diamankan dari berbagai lokasi. Rabu (24/6/2020)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan untuk menciptakan kondusifitas, selama dua pekan ini, pihaknya mengungkap berbagai tindakan pidana. Kasus yang mereka ungkap terdiri dari, narkoba, perjudian, pencurian, dan pembunuhan serta penganiayaan personel Polres Pelabuhan Belawan.

“Semua kasus yang kita ungkap, ada 16 kasus pidana umum dan 3 kasus narkoba. Pengungkapan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka memperingati ulang tahun Bhayangkara,” pungkas Dayan didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.

Sambung Kapolres, ada 5 tersangka kasus penganiayaan Aiptu Daely dan 3 tersangka penganiayaan personel Sat Narkoba. Mereka yang diamankan turut berperan melakukan penyerangan bersama-sama kepada personel Polres Pelabuhan Belawan.

“Untuk kasus Aiptu Daely, ada satu tersangka bernama Erwin masih berstatus DPO. Dia (Erwin) merupakan pelaku utama penganiaya Aiptu Daely masih terus kita lakukan pengejaran,” jelas Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Dan ada 4 kasus bajing loncat, 3 kasus narkoba. Untuk bajing loncat, mereka beraksi di sejumlah persimpangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan secara berpindah – pindah.

“Kita terus melakukan siaga pengamanan di lapangan dengan melakukan patroli dan mengecek lokasi rawan. Pengungkapan kasus yang kita sampaikan ini merupakan tindakan yang telah kita lakukan dalam dua pekan,” pungkasnya

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!