Diskominfotik Provinsi Rakor Sosialisasi Standart Layanan Informasi Publik dan Publik di Desa

Bandar Lampung

Diskominfotik Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Sosialisasi Standart Layanan Informasi Publik dan Publik Desa,di Golden Tulip Hotel Lampung.

Pemerintah Provinsi lampung melalui Diskominfotik mengadakan Rapat Koordinasi PERKI no. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan PERKI no.1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Rakor dengan tema “optimalisasi peran PPID dalam mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung Informatif” dibuka oleh Gubernur Lampung diwakili Kadiskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo dengan Nara sumber dari Komisi Informasi Pusat M. Syahyan Bidang Regulasi Kebijakan Publik dan Wafa Patria Umma Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KI Provinsi Lampung.

Peserta Rakor merupakan seluruh PPID Pelaksana (OPD) dilingkungan Pemprov. Lampung. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias diselingi penyerahan plakat KI Pusat untuk Gubernur Lampung dan Ketua KI Provinsi Lampung. (Herwan)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!