Kabar Daerah Medan

3 Kali Digauli, Korban Pencabulan Lapor ke Polres Pelabuhan Belawan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Mabar kini Korban pencabulan Bunga (17thn) warga Kota Medan, Sumatera Utara membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (4/5/2023).

Hal itu terlihat ayah korban inisial P (43thn) dan isterinya Sri W (41thn) saat ke Polres Pelabuhan Belawan ke Unit PPA Reskrim untuk membuat Laporan Polisi yang menimpa anaknya.

Menurut keterangan Ayah Korban, kejadian pencabulan terhadap anaknya telah terjadi tiga kali 3 kali.

“Memang anak saya ada hubungan spesial dengan pelaku berinisial A (19), dan saya tidak tau pasti sudah berapa lama mereka menjalin hubungan spesial,” jelasnya ayah korban pada awak media

“Namun dari keterangan anak saya, sebelum melakukan pencabulan tersebut pelaku sempat mengiming – imingi akan menikahi dan merayu anak saya dengan alasan akan bertanggungjawab atas apa yang akan dilalukannya,” katanya

Baca Juga  Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Diminta Merazia Lokasi Diduga Pengoplosan Gas Bersubsidi 3 Kg di Touchit Marelan

Setelah berhasil membujuk rayu korban, pelaku melakukan aksi pencabulan pertama kali pada Februari 2023 tepatnya di Pergudangan SBU Jalan Manga’an VIII Pasar 3 Kebantenan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

“Lalu, pertama kali pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak saya, tidak hanya sekali itu, di kesempatan kedua pada pada bulan April 2023 saat Bulan Ramadhan kemarin. Anak saya sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri, namun karna di paksa dan pelaku mengumbar bujuk rayu, akhirnya anak saya tak berdaya,” ungkapnya

Tidak hanya berhenti sampai di situ, seminggu menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H pelaku kembali memaksa Bunga untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat kerjanya tersebut.

Baca Juga  Gudang Pengangkutan BBM Solar Industri Tanpa Nama Perusahaan di Marelan Tuai Sorotan

Disamping itu, A (19) diduga sebagai pelaku pencabulan sampai saat ini bebas berkeliaran dan masih bekerja di Pergudangan SBU Mabar yang juga menjadi tempat DA bekerja setiap harinya.

Pada Selasa (2/5/2023), masalah kasus pencabulan sudah sempat di mediasi oleh Bhabinkamtibmas bernama Edi, tapi orangtua korban merasa dipojokkan dan seolah olah lebih memihak kepada keluarga pelaku.

“Hari ini, kami sebagai orangtua mendampingi anak kami membuat laporan polisi di Polres Belawan dan berharap bapak Kapolres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku pencabulan anak kami,” harapnya

Kemudian, keluarga korban juga meminta Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan sanksi terhadap oknum Bhabinkamtibmas yang diduga berpihak kepada pelaku.

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *