Kepulauan Sangihe – Sulawesi Utara : Sebanyak 35 rumah Ibadah di Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada kegiatan sosialisasi penggunaan dana hibah dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis (26/8) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.
Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus A.Silangen Spd Kbd ketika membawakan sambutan menyampaikan, hari ini sangat berbahagia dan bersukacita, bahwa Pemerintah Provinsi sangat memperhatikan masyarakat Kepulauan Sangihe, sehingga mendapatkan berkat untuk rumah-rumah Ibadah.
“Saya sebagai ketua DPRD Sulut yang mewakili masyarakat Kepulauan, tentunya berbahagia dan bersukacita karena Pemerintah Provinsi, melalui Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur sangat memperhatikan kita di Kepulauan Sangihe,’ ungkap Silangen.
Dirinya menjelaskan, sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Provinsi Sulut dan selaku anggota DPRD pada umumnya, adalah legislasi penganggaran dan pengawasan, sehingga pembagian dana hibah tersebut dapat diperjuangkan, agar alokasi dananya besar untuk Sangihe.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama jajaran yang memperhatikan daerah Kepulauan Sangihe. Kami harapkan bagi rumah ibadah yang menerima dana tersebut kami ucapkan banyak selamat, sedangkan yang masih belum menerima, akan kami perjuangkan lagi,” jelas Silangen.
Kepala Biro kesejateraan Rakyat Setda Pemprov Ir Fereydy Kaligis M.AP menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kabupaten Sangihe, yang telah mempersiapkan tempat untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi, yang pelaksanaanya di tempat terbuka sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.
“Kami tetap bersyukur, meskipun ditengah-tengah pandemi covid 19, yang mengakibatkan penurunan ekonomi. Pemprov Sulut masih bisa memberikan perhatian berupa pemberian bantuan kepada masyarakat, yaitu bantuan dana hibah kepada rumah-rumah Ibadah sebesar RP 20 Juta pada masing-masing rumah ibadah,” ungkap Kaligis.
Terpisah, Sambutan tertulis Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME yang dibacakan Asisten I Drs Irklis Sombounaung mengungkapkan banyak terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Provinsi Sulut, yang telah mengalokasikan anggaran kepada rumah-rumah ibadah se-Provinsi Sulut, termasuk didalamnya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mendapatkan 35 rumah ibadah menerima dana hibah.
“Bantuan hibah ini sangat bermanfaat untuk menopang pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Sangihe, dan mengingat masih banyaknya rumah-rumah ibadah yang perlu disentuh dalam pembangunan. Sehingga selain bantuan yang diberikan pemerintah Kabupaten, maka bantuan dari Provinsi sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Sombounaung.
Dia berharap, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan. Sehingga benar-benar berguna bagi Gereja Maupun Masjid yang ada di Kabupaten Sangihe.
“Bantuan ini dapat menjadi stimulan bagi jemaat atau jamaah untuk berkarya dan berperan, serta aktif dalam pembangunan jemaatnya atau jamaahnya sebagai bagian dari eksistensi dan partisipasi, dalam mensukseskan program pembangunan baik daerah Kabupaten Sangihe maupun Propinsi Sulawesi Utara,” ujar dia.
Tentunya, di era saat ini dia menambahkan, rumah-rumah ibadah perlu untuk meningkatkan inovasi pelayanan yang dilakukan, terlebih di masa pandemi covid-19.
“Sehingga sekalipun ditengah pembatasan dan untuk menaati protokol kesehatan, kita mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan pelayanan kepada jemaat maupun jamaah masing-masing,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen Spb Kbd, Kadis Sosial Provinsi Dr Rini Tamuntuan, Kepala Biro Kesejateraan Rakyat Setda Propinsi Sulawesi Utara Ir Fereydy Kaligis M.AP bersama jajaran Biro Kesra Sulut, dan Asisten 1 Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Irklis Sombounanung.









