Kabar Daerah

2 Warga Binaan Rutan Perempuan Medan “Merdeka” Pada HUT Ri ke 76 

MEDAN – newskabarindonesia.com: Dua orang warga binaan Rutan Perempuan Medan, memperoleh “kemerdekaan” alias bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/08/2021).

Kepala Rutan Kelas II A Medan, Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH melalui Plh Kasubsi Yantah, Ika Suryani menjelaskan, dalam perayaan HUT RI Tahun 2021 ini, “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan mendapatkan remisi sebanyak 75 orang, masing masing RU I 72 orang dan RU II 3 orang.

Baca Juga  Ada Apa!! 4 Pejabat KSOP Utama Belawan Tersandung Korupsi, Pejabat Pelindo Belawan Tak Tersentuh Hukum

” Perinciannya,
2 orang narapidana RU II dinyatakan langsung bebas dan 1 orang menjalani subsider,” ujarnya.

Ika Suryani menjelaskan, ke 75 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, merupakan bagian dari jumlah penghuni Rutan Perempuan Medan 232 orang.

Baca Juga  Tawuran di Belawan, Sudah Berlangsung Sejak 40 Tahun Silam

” Narapidana sebanyak 90 orang dan sisanya Tahanan. Narapidana yang diusulkan remisi 75 orang, seluruhnya disetujui direktorat jenderal pemasyrakatan dengan keterangan remisi umum normal 63 orang dan remisi umum PP 99 12 orang.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *