Apakabar INDONESIA Kabar Daerah

Kadis Pendidikan Kota Medan Larang Keras Pungli di Sekolah

MEDAN – newskabarindonesia.com: Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM) kecewa ada salah satu sekolah di Kota Medan masih melakukan Pungli seperti di SMP 5 NPSN 10210996, Kelurahan Kampung Besar (Kambes), Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan – Sumatera Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekolah SMP Negeri 5 Medan dikabarkan rawan pungli terhadap guru honor.

Menurut informasi, setelah pencairan dana tunjangan fungsional guru honor di SMP Negeri 5 Medan cair. Dana tiga ratus ribu rupiah dikutip sebagai administrasi yang akan diberikan kepada Kepala sekolah SMP N 5 Medan.

Baca Juga  Ketum ( OMBB ) Mendatangi Polres Seluma Dan rekan-rekan ormas lainnya juga LSM Beserta Beberapa pimpinan Media Onlen juga Ikut Serta Hadir.

“Saat dikonfirmasi Kadis Pendidikan Kota Medan melalui telepon seluler mengatakan sebelumnya saya sudah memberitahukan secara lisan maupun tulisan agar setiap sekolah di Kota Medan tidak boleh melakukan pungli”.

Semenjak beliau menjabat Kadis Pendidikan Kota Medan dengan tegas disampaikan nya jangan ada lagi pungli di setiap sekolah khususnya sekolah di Kota Medan. Ujar Dr. Adlan, MM.

Baca Juga  SPMT Group Pelindo (Persero) Salurkan 60 Ekor Hewan Kurban Ke Masyarakat Barat dan Timur

Disamping itu, Kepala sekolah SMP Negeri 5 Medan tersebut sudah saya tegur secara lisan melalui telepon seluler. Senin (12/7/2021).

“Kemudian, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM) Melarang keras adanya Pungli disekolah khusus di Kota Medan,” tegasnya Kadis Pendidikan Kota Medan.

(red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *