Apakabar INDONESIA Kabar Daerah

Kasat Lantas Polres Belawan Bentuk Pos PPKM Darurat

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan bentuk Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum polres pelabuhan belawan. Senin (12/7/2021).

Penyekatan tersebut dilakukan sesuai instruksi pemerintah sebagaimana untuk menekan angka penularan Covid-19.

PPKM darurat diberlakukan mulai Tanggal Senin 12 juli sampai dengan 20 juli 2021.

Baca Juga  Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Bebas Judi Tembak Ikan

Beberapa ruas jalan diberlakukan pos penyekatan PPKM darurat antaralain,

  1. Jl. KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS.Marta Friska).
  2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
  3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran ( KFC ).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom menyampaikan dimana personil piket tetap menghimbau kepada masyarakat agar lebih Mengutamakan kesehatan.

Baca Juga  Pjs. Bupati Lamsel Berharap Pilkada Tanpa Klaster Baru Covid 19

“Dan, bagi masyarakat pengendara diharapkan dapat mengutamakan kesehatan, gunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali sangat mendesak,” himbau Kasat Lantas Polres Belawan.

(Ricky)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *