Roadshow Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2026 bagi Pekerja Rentan di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan
Newskabarindonesia.com. Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Roadshow Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 bagi pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja yang belum tercover secara mandiri, sehingga terjamin keselamatan dan kesejahteraan saat bekerja maupun dalam kondisi darurat.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh,
– Bupati Kabupaten Lampung Selatan
– Asisten Pemerintahan dan Kesra
– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans)
– Plt. Kepala Dinas TPH dan Perkebunan
– Kepala Dinas Sosial
– Kepala Bagian Kerjasama
– Kepala Bagian Hukum
– Camat Kalianda
– Para Kepala Desa se-Kecamatan Kalianda
– Undangan yang terhormat
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan menegaskan bahwa perlindungan bagi seluruh pekerja merupakan prioritas utama pemerintah daerah:
“Setiap warga negara yang bekerja, tanpa memandang status dan jenis pekerjaannya, berhak mendapatkan perlindungan. Program penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah daerah untuk melindungi saudara-saudara kita yang selama ini belum memiliki jaminan sosial. Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, dan kita tidak boleh membiarkan pekerja kita menghadapi risiko itu sendirian. Dengan adanya kartu ini, saya berharap seluruh pekerja rentan di Kabupaten Lampung Selatan dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera. Perlindungan ini bukan beban, melainkan kewajiban kita bersama sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.”
Kadis Nakertrans Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar seluruh tenaga kerja, tanpa terkecuali.
“Setiap pekerja, apa pun status dan jenis pekerjaannya, berhak mendapatkan perlindungan. Melalui program ini, pekerja rentan kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga jaminan hari tua. Ini adalah langkah nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT), dengan iuran yang dibebankan melalui anggaran pemerintah daerah dan dukungan program pemerintah pusat.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lampung Selatan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalianda menambahkan, sinergi ini memastikan tidak ada lagi pekerja yang “tertinggal” dari perlindungan jaminan sosial.
“Kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan hingga ke pelosok desa. Dengan kartu ini, peserta dapat langsung mengakses layanan — mulai dari perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa biaya di rumah sakit rekanan, hingga santunan bagi ahli waris apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Roadshow penyerahan kartu berlangsung sepanjang Juli–Agustus 2026, dengan sasaran utama:
– Pekerja harian lepas di lingkungan pemkab
– Tenaga kebersihan dan keamanan
– Tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN
– Petugas pelayanan desa dan kelurahan
– Pekerja sektor informal berbasis komunitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana memperluas cakupan perlindungan pada tahun-tahun mendatang, dengan target mencapai cakupan penuh bagi seluruh pekerja rentan di wilayahnya.
Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan & BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda. (Imron)


