Bandar Lampung Today NEWS

Di Duga Tak Memiliki Izin,Jaringan Kabel Fiber Optik Milik Vendor My Republik di Hentikan Camat Sukabumi

Bandar Lampung, Jaringan kabel fiber optic milik vendor My Republik yang terletak di jln, Tirtayasa Kecamatan Sukabumi diduga tak memiliki izin.

Pasalnya pekerjaan sepanjang 700 M2 milik vendor My Republik belum memiliki izin dari dinas terkait maupun Kecamatan setempat.

Camat Sukabumi Sahrial saat mendapatkan laporan dri warga dan juga awak media, terkait adanya pemasangan jaringan kabel fiber optik yang diduga tak memiliki izin ia langsung merespon cepat turun ke lokasi untuk memberhentikan sementara pekerjaan jaringan kabel fiber optik milik vendor My Republik yang ada di wilayahnya.

Baca Juga  Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor Selama Mudik Lebaran 2024

” Ini saya stop sementara ya mas pekerjaan sampe izin – izin nya lengkap semua, kalo sudah lengkap silahkan di lanjutkan kembali pekerjaan”. Ucap camat Sahrial

Pengawas lapangan Apri saat di konfirmasi oleh awak media terkait izin – izin nya, ia mengatakan tak tahu menahu soal izin nya, karna saya hanya pekerja

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Jadi Inspektur Upacara Pada Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP Bandar Lampung

” Saya gak tau mas kalo soal izin – izin nya semua orang kantor yang urus, saya hanya pekerja harian saja “. Ucap Apri selaku pengawas

Tak hanya memiliki izin pemasangan para pekerja juga tak satupun yang menggunakan alat pelindung diri ( APD ) tutupnya (tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *