Bandar Lampung

Ada Guru Diintimidasi? Ketua DPRD Lampung Buka Suara

LAMPUNG- Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H. M.H buka suara terkait adanya dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan pimpinan PNM Cabang Lampung kepada guru berstatus ASN di Kabupaten Pringsewu yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

“Saya menyayangkan apa yang dilakukan oleh pimpinan PNM Lampung. Karena hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Mingrum benerapa hari yang lalu.

Politisi PDIP itu menilai tak selayaknya pimpinan PNM melakukan dugaan ancaman untuk memberhentikan dan memindahkan ASN.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana Hadiri Acara Jajanan Pasar Dan Masakan Khas Lampung Dalam Acara Lampung Expo 2024.

“Itu diluar kapasitasnya, untuk memberhentikan dan memindahkan ASN,” lanjutnya.

Untuk itu, ia meminta Direksi PNM segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi pada pimpinan PNM Lampung.

“Terlebih bila terbukti melakukan ancaman maupun intimidasi kepada ASN tersebut. Karenanya silahkan untuk melakukan evaluasi sesuai mekanisme internal, agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan, karena status karyawan PNM dan ASN itu dua hal yang berbeda,” jelasnya.

Baca Juga  “Pancasila adalah tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mardiana dihadapan konstituennya. Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat. “Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini. Diterangkan, program-program aspirasi tersebut merupakan hasil sinergisitas dan komunikasi intens yang selama ini terjalin. “Tentu, berbagai program aspirasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini juga merupakan cerminan dari penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya. Terpantau hadir, jajaran Kepolisian Sektor Sungkai Selatan; Babinsa, jajaran Panwascam Sungkai Selatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. (Ardi)

“Secepatnya kita agendakan untuk rapat dengar pendapat . Kami akan mengundang pihak yang terkait, kita tanya dan klarifikasi hingga tuntas, dari mana awal masalahnya hingga timbul dugaan intimidasi dan ancaman terhadap ASN di Pringsewu. Kalau perlu, kelembagaan pengawasan dibawah otoritasnya akan kita ikut sertakan,” lanjutnya. (*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *