Tak Berkategori

Sekwan Buka Suara: Rapat KUA-PPAS Ditunda Murni Masalah Teknis, Seluruh Fraksi Sudah Sepakat

Newskabarindonesia.com, KALIANDA – Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya memberikan klarifikasi terkait penundaan rapat pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang sempat memicu kebingungan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry menegaskan tidak ada hal lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut selain persoalan teknis administrasi.

“Hanya masalah teknis kok, bukan faktor masalah lain. Karena kan ada beberapa komisi yang ternyata belum rampung menyusun rekomendasi tertulis atas pembahasan KUA-PPAS di tingkat komisi sebelumnya. Padahal oleh Banggar, rekomendasi itu sedianya akan dibacakan dalam perumusan. Tadinya diperkirakan tidak lama, tapi akhirnya diputuskan dilanjut besok saja,” jelas Achmad Herry melalui sambungan telepon.

Baca Juga  IMG-20240310-WA0002-768x432-1

Lebih lanjut, Achmad Herry menjelaskan keputusan ini telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD. Alasannya agar pembahasan berjalan lebih efektif, efisien, dan tidak terburu-buru.

“Seluruh fraksi sudah sepakat perumusan KUA-PPAS ditunda, dengan pertimbangan akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan kembali pada esok hari. Tujuannya supaya tidak tergesa-gesa, apalagi tadi mengingat waktu terus berjalan hingga menjelang petang hari,” pungkasnya.

Baca Juga  IMG-20240426-WA0008-864x380-1

Sebelumnya, peristiwa ini sempat menimbulkan kesan membingungkan bagi awak media dan elemen masyarakat yang memantau jalannya rapat. Pasalnya, meski diagendakan mulai pukul 13.00 WIB, peserta dari pihak TAPD tampak satu per satu meninggalkan ruangan sekitar pukul 15.12 WIB tanpa ada pengumuman resmi dari tuan rumah.

Kondisi tersebut sempat memunculkan kesan seolah-olah acara berhenti mendadak tanpa kejelasan, bagaikan datang diundang namun pergi tanpa pemberitahuan. Namun dengan adanya penjelasan resmi ini, ditegaskan bahwa rapat hanya ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/7/2026).

(Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *