Tak Berkategori

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap, korban Curiga Ada Perlindungan

Newskabarindonesia.com.KALIANDA – Sudah satu bulan berlalu sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke kepolisian, namun hingga saat ini pelaku bernama Ayung belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban serta kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Nofan Diansyah pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga datang tiba-tiba lalu memukul, menendang, hingga menghantamkan benda keras berupa botol kaca ke arah wajah dan tubuh korban, sehingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Baca Juga  FX Siman Sambangi Pesawaran

Meski kasus sudah resmi dilaporkan, pelaku masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat Nofan Diansyah selaku korban merasa kecewa dan bertanya-tanya.

“Sudah sebulan berlalu, belum ada kejelasan kapan pelaku ditangkap. Kami bertanya-tanya, apakah Ayung memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga seolah mendapat perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan lambat dan tidak serius?” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Keluarga berharap pihak kepolisian segera bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang kedudukan pihak manapun. Masyarakat juga khawatir jika hal ini dibiarkan, pelaku bisa melakukan tindakan serupa lagi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *