Tak Berkategori

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap, korban Curiga Ada Perlindungan

Newskabarindonesia.com, KALIANDA – Berlangsung sudah satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban dan kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. (28/7/2026)

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Ayung terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Baca Juga  IMG_20240710_104918

Namun lewat satu bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kakak korban merasa kecewa, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan apakah pelaku akan segera diproses. Kami bertanya-tanya, apakah pelaku memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga mendapatkan perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan terlambat dan tidak serius?” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga  IMG-20240629-WA0004

Keluarga korban menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang status maupun kedudukan pelaku. Masyarakat juga khawatir jika pelaku tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *