Bandar Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2021

BANDAR LAMPUNG, Predikatnews (Lampung) – DPRD Lampung melangsungkan Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Budhi Condrowati Sambangi Balita Pengidap Genu Varum di Tulangbawang

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917miliar.

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Ibu Riana Sari Arinal Lantik Liana Aswarodi sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Dekranasda Lampura

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (N)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *