Bandar Lampung

Gubernur Arinal Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/07/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dihadiri oleh Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Rektor Lepas Rombongan DWP Bakti Sosial di Rajabasa

aset Pemerintah Provinsi Lampung dengan tujuan untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung selama periode pelaporan 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menyediakan informasi – informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Perubahan Program Pembentukan Perda DPRD Lampung 2023 Dan Tiga Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *