Terkait Wafatnya ABK Indonesia : Muetya Ketua DPR RI Meminta Kemenlu Untuk Lakukan Investigasi

Tak Berkategori

Jakarta – newskabarindonesia.com: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anak buah kapal atau ABK berbendera Cina. Meutya meminta Kementerian Luar Negeri menginvestasi peristiwa itu.

“Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita itu,” kata Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020. Kemarin

Meutya juga meminta Kemenlu menelusuri dengan seksama dugaan pelanggaran jam kerja dan tindak pidana perdagangan orang terhadap para ABK WNI itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa, kata anggota DPR itu, telah menetapkan perdagangan manusia sebagai kejahatan serius dan pelanggaran hak asasi manusia”Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan,” kata politikus Golkar ini.

Dugaan pelanggaran jam kerja terhadap ABK asal Indonesia ini sebelumnya terungkap lewat video yang diunggah kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020. Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita itu.

Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.

Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya konten video itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru. Pemerintah memaknai jenazah ABK itu bukan dibuang ke laut, melainkan dilarung. “ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya,” kata Faizasyah ketika dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2020.

(tim/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!