Newskabarindonesia.com (LAMPUNG SELATAN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan. Hal ini bertujuan memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan progresif.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) turun ke lapangan, sehingga hari ini hasilnya bisa kita pleno-kan,” ujar Rama.
KPU Lampung Selatan berharap melalui agenda rutin PDPB ini, kualitas data pemilih semakin baik sehingga dapat mendukung kelancaran dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu mendatang. (Imron/kmf)