Tak Berkategori

Polsek Kalianda Bangun Harmoni Sosial, Dua Warga Akhirnya Berdamai

Newskabarindonesia.com – Kalianda, Lampung Selatan – Polsek Kalianda berhasil mendamaikan dua warga yang sempat berselisih paham melalui pendekatan Restorative Justice, Rabu (1/10/2025). Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, AIPDA Zairul Fikri.

Restorative Justice merupakan metode penyelesaian konflik yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan kepercayaan, bukan semata menjatuhkan hukuman. Proses ini melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat untuk mencari solusi adil, memperbaiki kerugian, dan mengembalikan harmoni sosial.

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menyampaikan bahwa upaya problem solving yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Reses Ketiga DPRD Lampung Selatan Digelar di Desa Pauh, Nur Arifin Serap Aspirasi Warga

> “Kami ingin memastikan penyelesaian masalah tidak menimbulkan permusuhan, tetapi justru membangun kembali kerukunan dan toleransi antarwarga,” jelasnya.

Dalam proses mediasi, AIPDA Zairul Fikri memberikan nasihat kepada kedua belah pihak agar mengutamakan hidup rukun, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi. Setelah melalui dialog kekeluargaan, akhirnya kedua warga sepakat berdamai, disaksikan oleh keluarga masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Saifuunnaim, serta RT setempat di Kelurahan Kalianda. Mereka mengapresiasi langkah cepat Polsek Kalianda dalam meredam konflik di masyarakat.

Baca Juga  IMG-20240319-WA0083

> “Kami berterima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Kalianda yang telah memediasi warga hingga tercapai perdamaian. Dengan cara ini, suasana di lingkungan bisa kembali harmonis,” ungkap Saifuunnaim.

Melalui mediasi ini, diharapkan warga dapat kembali menjalin hubungan baik dan menjaga kondusifitas di wilayah Kalianda. (Imron/Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *