Miliki PBG Jenis Gudang Dikerjakan Tanki Timbun, Pelindo Cabang Belawan Akan Surati Pihak PT Ranlin Terminal Sarana
BELAWAN – newskabarindonesia.com: PT Ranlin Terminal Sarana mengantongi izin Persetujuan bangunan gedung (PBG) berjenis gudang tetapi membangun tanki timbun hampir rampung tuai sorotan di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (4/3/2024).
Pekerjaan proyek tanki timbun dalam pagar seng di Jalan Domosuko Pelabuhan Ujung Baru Belawan Sumatera Utara memiliki izin PBG nomor SK-PBG- 127203-26102023-001 berjenis 1 unit gudang ber lantai 1.
“Dalam pelaksanaannya, ternyata PT Ranlin Terminal Sarana bekerjasama dengan pihak ketiga PT Tri Putra sebagai ahli mengerjakan proyek tanki timbun tersebut.
Sementara ini, pihak pengelola jasa pelabuhan sepertinya tidak mengetahui hal ini sehingga proses pekerjaan tanki timbun berjalan dengan aman dan lancar.
Atas persoalan tersebut, Seorang warga berharap DPRD Kota Medan melalui Komisi 4 agar meninju kembali pekerjaan tanki timbun di Pelabuhan Ujung Baru Belawan tersebut.
Herannya, izin PBG An. PT Ranlin Terminal Sarana dikeluarkan Pemerintah Kota Medan tertanggal 2 November 2023 di peruntukan untuk jenis gudang.
“Menariknya lagi, Bagaimana mana PAD dapat mencapai target kalau persoalan ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas,” Ujar seorang warga.
Ketika dikonfirmasi, Humas PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan didampingi bidang pemasaran mengatakan pihaknya akan menyurati PT Ranlin Terminal Sarana tersebut.
(Rikcy)

















