Home / Bandar Lampung

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Pelantikan Penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji dan TBB

Bandarlampung — Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, memimpin Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Mesuji, Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat dan Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Selasa(17/05/2022).

Hadir dalam Rapat Kadis PMDes & Transmigrasi, Kadis PP & PA, Kasi Kominfo & Statistik, Kasat Pol PP, Perwakilan RSUDAM, Karo Umum, Karo Adpim, Karo Pem & OtDa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, menjelaskan Dasar Pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Baca Juga  Jambore Nasional Yayasan Jantung Indonesia Digelar 14 - 17 September 2023

Peraturan Presiden R.I. Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) Bahwa “Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota” dan ayat (4) bahwa “Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibu kota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan”.

Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka ditunjuk Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga  Gubernur Arinal Dorong Setiap Desa di Lampung Gunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, menambahkan Acara pelantikan penjabat Bupati Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu direncanakan akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Mei 2022 (Tentatif), bertempat di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung dimulai pukul 9.00 WIB hingga selesai.

Dalam rapat tersebut membahas pembagian tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab kegiatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, menegaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan pelantikan walaupun jatuh pada hari libur.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan melalui Pengawasan Terintegrasi Bersama BPKP

Bandar Lampung

Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur, Percepat Konektivitas Antarwilayah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Olahraga Padel Jadi Penggerak Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Raperda RTRW Pesisir Barat untuk Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Bandar Lampung

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis