Bandar Lampung

Syarif Hidayat Berikan Pelindungan Pelaku UMKM

Memastikan usaha mikro kecil menengah masyarakat mendapatkan perlindungan, bentuk program pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk memberikan perhatian kepada pelaku UMKM.

Dari itu, DPRD Provinsi Lampung rutin mensosialisasikan program sosialisasi peraturan daerah yang langsung turun pada masyarakat.

Syarif Hidayat salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

Baca Juga  Wakil Pansus LKPJ Menilai Ada OPD Tidak Seimbang

Politikus usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan masyarakat harus tumbuh untuk bangkit dan mandiri dalam keuangan

“Dengan sosialisasi ini kita lakukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat mandiri dalam keuangannya. Memastikan mereka mempunyai perlindungan dalam usahanya,” ujarnya,

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Ajak Lampung Perantauan Bergandengan Tangan untuk Bangun Daerah

Kegiatan yang dilakukan bersama kelompok usaha ibu-ibu, berlangsung di Aula Taman Kuliner GS, Jl. Batukalam, Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini berharap masyarakat pelaku UMKM dapat berkembang.

“Saya berharap nantinya dengan pelatihan pembekalan usaha, maka pelaku UMKM dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan ekonominya,” tuturnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *