Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:36 WIB

2,5 Gram Sabu di Sita Polisi

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : berkat informasi yang dilaporkan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK. Personil satres narkoba labuhnabatu tangkap pengedar barang terlarang , berinisial RS (Rahmad Syahputra) Als Dedek Lk( 36 ) salah seorang warga Dusun Inpres Tanah Seribu Desa Merbau Selalatan Kecamatan Merbau Kabupaten Labura dengan barang bukti yang disita dari tersangka 3 (tiga) Plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 2,52 Gram Bruto,Uang tunai Rp 355.000 dan 1 (satu) unit HP Nokia yang hitam.

Baca Juga  Banjir Dukungan Berantas Judi, Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Berita Terkait Lokasi Perjudian

Tsk berhasil ditangkap setelah seminggu lebih dilaporkan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu “Pak Kapolres tolong ditindak segera bandar sabu di desa merbau selatan dusun tanah seribu Yng bernama dedek ALS Dagol.

Personil Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu tgl 12 Juni 2021 sekira PKL 18.00 WIB saat sedang menunggu pembeli di teras rumahnya beralamat di Dusun Inpres Tanah Seribu dengan barang bukti tersebut diatas berhasil disita dari badan tersangka.

Baca Juga  Lahan Pelindo Bakal di Bangun Depo Tanpa PBG Samping Kantor Kejari Belawan Tetap Beraktivitas

Dari keterangan tersangka bapak dua anak ini menerangkan sudah jalan 3 bulan berjualan sabu dengan putaran 2 gram setiap 4 harinya dan memperoleh keuntungan Rp 300 hingga 400 Ribu setiap gram nya dimana tersangka mendapatkan sabu dengan cara menghubungi No hp yang saat ini masih dilakukan pengembangan.

Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (A.lubis/red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Harap Usut Perizinan Bangun Pipanisasi di Jalur Hijau, Humas Pelindo Belawan Bungkam

Hukum dan Kriminal

Fajar dan Syahroni Diduga Pemasok BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan Yang Kebal Hukum

Hukum dan Kriminal

PHK Sepihak, PT. Waruna Shipyard Indonesia Mangkir Panggilan Disnaker Kota Medan

Hukum dan Kriminal

Tokoh Pemuda Belawan, Adli Azhari Cukup Acara Seremonial Minta Kapolres Belawan Gercep Atasi Tindakan Kriminal

Hukum dan Kriminal

Bus TNI AL Belawan Lakalantas di Jalan Tol Tanjung Mulia KM 9, Personil di Evakuasi

Hukum dan Kriminal

Dihari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Belawan, Yusuf Darmaputra Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkracht 

Hukum dan Kriminal

Jaga Laut Indonesia, Kodaeral I Musnahkan 41,7 Kg Ketamine

Hukum dan Kriminal

AS Lubis, Remaja Dianiaya Saat Bantu Korban Banjir Lapor Polisi