Hukum dan Kriminal Medan

Kepala Kantor Imigrasi Belawan Jongki Ade Situngkir diduga Usir Wartawan Liput Wamen Imipas Silmy Karim 

MEDANnewskabarindonesia.com: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir SH., MH diduga usir wartawan meliput kunjungan kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dinilai abaikan Undang Undang Pers di Halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kamis (5/6/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir dinilai tak berintegritas diduga mengatakan tak ada liputan disini diluar saja, tegasnya sambil menunggu Wamen Imipas Silmy Karim

Kakanim Belawan Jongki Ade Situngkir diduga alergi sejumlah wartawan yang baru menjabat menolak atau menghindari interaksi sehingga menimbulkan kesan negative dan hak publik menjadi terhambat.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Resmi Mengoperasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik

Dalam isi spanduk bertuliskan, peninjauan pelaksanaan pelayanan Keimigrasian Evaluasi Implementasi kebijakan dan penguatan sinergi antar unit kerja serta dialog dan arahan kepada jajaran dan di lingkungan Kanwil dan UPT.

Sebagai pejabat publik, kepala kantor seharusnya terbuka terhadap media dan memberikan ruang informasi publik secara transparan merupakan bagian dari kontrol sosial dan transparansi informasi publik.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan itu menghindari wartawan, ini dapat menimbulkan dugaan bahwa ia bersikap alergi terhadap wartawan dapat merugikan hubungan antara pemerintah dan media.

Kemandirian pers dijamin dalam Undang-Undang Dasar, dan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H terkesan salah pilih menugaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang tak beretika terhadap sejumlah wartawan”.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *